Web4 hours ago · Selain di Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, sanksi bagi perusahaan yang telat atau tidak membayar THR juga diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Pengupahan. Dimana sanksinya berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pengehentian sementara atau sebagian alat produksi, dan pembekuan … WebApr 1, 2024 · Permenaker No. 8 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2024 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Login; …
Aturan THR 2024 Mulai Dibahas, Kemenaker: Terbit Awal Ramadan!
WebApr 12, 2024 · Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, besaran THR 2024 dikembalikan kepada aturan semula seiring situasi ekonomi yang membaik. Besaran yang dimaksud yakni 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Baca Juga: Kapan THR 2024 Cair? Cek Aturan Berdasarkan Status Pekerja dan Batas Waktu Pembayarannya WebApr 12, 2024 · KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) mengeluarkan aturan pemberian tunjangan hari raya ( THR) keagamaan pada Senin (12/4/2024). Aturan … pranav doors and windows private limited
Aturan dan Ketentuan THR Lebaran 2024 Bagi Pekerja Indozone.id
WebMar 9, 2024 · Dalam Permenaker No. 6/2016, pekerja/buruh yang memiliki masa kerja 1 bulan terus menerus atau lebih berhak mendapatkan THR Keagamaan dari pengusaha, yakni 1 kali dalam setahun. Adapun, pekerja/buruh dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih mendapatkan THR sebesar satu bulan upah. WebApr 13, 2024 · Pemberian THR sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan(SE Menaker) Nomor M/1/HK.04/IV/2024. Beleid tersebut menyebutkan jika pemberian THR tahun ini akan diberikan secara penuh kepada karyawan dan tidak ada pengangsuran THR. WebTanpa dicicil, alias kontan," kata Menaker. Cara menghitung THR Berdasarkan pada PP nomor 36 tahun 2024 dan Permenaker nomor 6 tahun 2016 maka pekerja atau buruh dengan masa kerja 12 bulan (1 tahun) secara terus menerus atau lebih maka berhak untuk mendapatkan THR sebesar 1 kali gaji atau upah. pranav construction malad west